Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVII
Menindaklanjuti surat Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor:1945/D2/DV.06.03/2025 tanggal 2 Juli 2025 Perihal Permohonan Penyampaian Informasi Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau S1/D4 Bagi Guru SMK ke Perguruan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan informasi sebagai berikut:
1. Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa setiap guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana atau diploma empat/sarjana terapan.
2. Guru kejuruan di SMK yang belum berkualifikasi sarjana atau diploma empat/sarjana terapan mencapai 6.211 orang.
3. Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan pada tahun 2025 bekerja sama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan akan melaksanakan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sarjana atau diploma empat/sarjana terapan bagi Guru SMK, yang didukung melalui skema beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
4. Sosialisasi akan dilaksanakan secara daring (zoom meeting) pada hari Jum’at, 4 Juli 2025 mulai pukul 10.00 WIB s.d. selesai melalui tautan: https://s.id/sosialisasiRPL.
5. Mohon kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi menyampaikan informasi berikut kepada perguruan tinggi di wilayah koordinasi masing-masing.
6. Untuk konfirmasi kehadiran dan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung Saudari Zakiah Nur Azizah (Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan SDM Vokasi), melalui nomor 0821-1735-2848.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
Tautan Dokumen:
Penyampaian Informasi Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau S1/D4 Bagi Guru SMK ke Perguruan Tinggi