Dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka kesetaraan pengakuan antara hasil pendidikan formal, nonformal, dan informal, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang kepada perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan tersebut di atas dengan mengirimkan perwakilan yang ditunjuk sebagai Penilai RPL sebanyak (2 orang).
Perlu kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan hanya menangung konsumsi selama kegiatan berlangsung. Bimbingan Teknis Penilai RPL Batch I maksimal hanya dibuka untuk kuota sebanyak 100 orang dan masing-masing Perguruan Tinggi hanya dapat mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menegaskan bahwa tindakan calon peserta yang mengikuti workshop tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu adalah di luar tanggung jawab kami. Kami tidak dapat menjamin akses ke fasilitas Bimtek, materi pelatihan, atau sertifikat bagi peserta yang tidak terdaftar secara resmi di SIERRA. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi atau dampak apapun yang mungkin timbul dari tindakan tersebut.
Unduh surat undangan di sini.
Narasumber

Yulita Priyoningsih
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI
Hudiyo Firmanto
Universitas Surabaya
Desutama Rachmat Bugi Prayogo
Politeknik Negeri Bandung
Fifti Istiklaili
Universitas Negeri Semarang
Sandra Aulia
Universitas Indonesia
Ludfi Djajanto
Politeknik Negeri Malang
Unggul Wasiwitono
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Wagiran
Universitas Negeri Yogyakarta
Awang Dharmawan
Universitas Negeri Surabaya
Hartoto
Universitas Negeri Makassar
Muhammad Syahid
Universitas Negeri Makassar
Anggoro S. Pramudyo
Universitas Sultan Ageng TirtayasaLokasi
LLDIKTI Wilayah VI
Jalan Pawiyatan Luhur I No.1, Bendan Duwur, Gajahmungkur, Bendan Duwur, Kec. Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50233