Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau dan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan kegiatan Workshop Asesor Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi perguruan tinggi akademik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang kepada perguruan tinggi akademik untuk mengikuti kegiatan workshop tersebut dengan mengirimkan perwakilan yang ditunjuk sebagai Asesor RPL.
Perlu kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan hanya menangung konsumsi selama kegiatan berlangsung. Workshop ini hanya untuk 120 orang peserta dan Perguruan Tinggi hanya bisa mengirimkan 2 orang perwakilan.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menegaskan bahwa tindakan calon peserta yang mengikuti workshop tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu adalah di luar tanggung jawab kami. Kami tidak dapat menjamin akses ke fasilitas workshop, materi pelatihan, atau sertifikat bagi peserta yang tidak terdaftar secara resmi di SIERRA. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi atau dampak apapun yang mungkin timbul dari tindakan tersebut.
Unduh surat undangan di sini.
Narasumber

Yulita Priyoningsih
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan DIKTI
Hudiyo Firmanto
Universitas Surabaya
Desutama Rachmat Bugi Prayogo
Politeknik Negeri Bandung
Fifti Istiklaili
Universitas Negeri Semarang
Sandra Aulia
Universitas Indonesia
Ludfi Djajanto
Politeknik Negeri Malang
Unggul Wasiwitono
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
Wagiran
Universitas Negeri Yogyakarta
Awang Dharmawan
Universitas Negeri Surabaya
Hartoto
Universitas Negeri Makassar
Muhammad Syahid
Universitas Negeri Makassar
Anggoro S. Pramudyo
Universitas Sultan Ageng TirtayasaLokasi
LLDIKTI Wilayah II
Jl. Srijaya No.883, Srijaya, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera
Selatan 30153